Senin, 07 April 2014

KECELAKAAN KERJA DAN PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA



Ada banyak alasan mengapa kecelakaan di tempat kerja itu terjadi. Kebanyakan orang cenderung melihat sesuatu untuk disalahkan ketika terjadinya kecelakaan, karena lebih mudah dibandingkan mencari penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut. Ada beberapa faktor yang umumnya bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja, antara lain :
  1. Adapun faktor manusia (teknis) banyak dipengaruhi oleh :
    • Latar belakang pendidikan.
    • Psikologis.
    • Keterampilan.
    • Fisik.
  2. Faktor alat sendiri banyak dipengaruhi oleh Kondisi alat.
Sekarang kita akan mencoba membahas faktor-faktor tersebut.

1.
 FAKTOR MANUSIA
  • Latar Belakang Pendidikan
      Latar belakang pendidikan banyak mempengaruhi tindakan seseorang dalam bekerja. Orang yang  memiliki pendidikan yang lebih tinggi cenderung berpikir lebih panjang atau dalam memandang sesuatu pekerjaan akan melihat dari berbagai segi. Misalnya dari segi keamanan alat atau dari segi keamanan diri. Lain halnya dengan orang yang berpendidikan lebih rendah, cenderung akan berpikir lebih pendek atau bisa dikatakan ceroboh dalam bertindak. Misalnya Ketika kita melakukan pekerjaan yang sangat beresiko terhadap kecelakaan kerja tetapi kita tidak memakai peralatan safety dengan benar. Hal ini yang tentunya dapat menimbulkan kecelakaan.
  • Psikologis
          Faktor Psikologis juga sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Psikologis seseorang sangat berpengaruh pada konsentrasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Bila konsentrasi sudah terganggu maka akan mempengaruhi tindakan-tindakan yang akan dilakukan ketika bekerja. Sehingga kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi. Contoh faktor psikologis yang dapat mempengaruhi konsentrasi adalah :
    • Masalah-masalah dirumah yang terbawa ke tempat kerja.
    • Suasana kerja yang tidak kondusif.
    • Adanya pertengkaran dengan teman sekerja.
  • Faktor Keterampilan
          Keterampilan disini bisa diartikan pengalaman seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan. Misalnya melakukan start/stop pada sebuah peralatan, memakai alat-alat keselamatan, dsb. Pengalaman sangat dibutuhkan ketika melakukan pekerjaan untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang berakibat timbulnya kecelakaan kerja.
  • Faktor Fisik
          Lemahnya kondisi fisik seseorang berpengaruh pada menurunnya tingkat konsentrasi dan motivasi dalam bekerja. Sedangkan kita tahu bahwa konsentrasi dan motivasi sangat dibutuhkan ketika bekerja. Bila sudah terganggu, kecelakaan sangat mungkin terjadi. Contoh faktor fisik ini adalah :
    • Kelelahan.
    • Menderita Suatu Penyakit

2. FAKTOR ALAT

Kondisi suatu peralatan baik itu umur maupun kualitas sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Alat-alat yang sudah tua kemungkinan rusak itu ada. Apabila alat itu sudah rusak, tentu saja dapat mengakibatkan kecelakaan. Contohnya adalah :
  • Perpipaan yang sudah tua.
  • Alat-alat safety yang sudah rusak.
Setelah kita mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan suatu kecelakaan kerja, kita dapat mencegahnya yaitu dengan cara :

FAKTOR MANUSIA
  • Menyelesaikan masalah-masalah yang ada tanpa harus menundanya.
  • Jangan mencampur adukkan masalah dirumah dan di tempat kerja.
  • Sering membaca buku-buku pengetahuan agar wawasan kita bertambah.
  • Selalu menjaga kebugaran dan kesehatan dengan teratur berolahraga.
  • Menambah penglaman dalam suatu pekerjaan.
FAKTOR ALAT
  • Melakukan peremajaan pada alat-alat yang sudah tua.
  • Melakukan kualitas kontrol pada alat-alat yang ada di tempat kerja.
 FAKTOR LINGKUNGAN  (ALAM)
Faktor lingkungan (alam) atau dikenal dengan kondisi tidak aman (Unsafe Condition) yaitu kondisi tidak aman dari: mesin, peralatan, pesawat, bahan; lingkungan dan tempat kerja; proses kerja; sifat pekerjaan dan sistem kerja. Lingkungan dalam artian luas dapat diartikan tidak saja lingkungan fisik, tetapi juga faktor-faktor yang berkaitan dengan penyediaan fasilitas, pengalaman manusia yang lalu maupun sesaat sebelum bertugas, pengaturan organisasi kerja, hubungan sesama pekerja, kondisi ekonomi dan politik yang bisa mengganggu konsentrasi

PENCEGAHA KECELAKAAN KERJA
Pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan sebagai berikut: (Suma’mur, 1995)
1. Peraturan perundangan
Ketentuan-ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi-kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemeliharaan, pengawasan, pengujian, dan cara kerja peralatan industri, tugas-tugas pengusaha dan buruh, latihan, supervise medis, P3K, dan pemeriksaan kesehatan
2. Standarisasi
Penetapan standar-standar resmi, semi resmi atau tidak resmi, misalnya; konstruksi yang memenuhi syarat-syarat keselamatan, jenis-jenis peralatan industri tertentu, praktek-praktek keselamatan dan higiene umum, atau alat-alat pelindung diri.
3. Pengawasan
Pengawasan tentang dipatuhinya ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang diwajibkan.
4. Penelitian bersifat teknik
Meliputi sifat dan ciri bahan-bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman, pengujian alat-alat perlindungan diri, penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan debu, atau penelaahan tentang bahan-bahan dan desain paling tepat untuk tambang-tambang pengangkat dan peralatan pengangkat lainnya.
5. Riset Medis
Meliputi penelitian tentang efek-efek fisiologis dan patologis faktor-faktor lingkungan dan teknologis, dan keadaan-keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan.
6. Penelitian psikologis
Penyelidikan tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan
7. Penelitian Secara Statistik
Menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi, banyaknya, mengenai siapa saja, dalam pekerjaan apa, dan apa sebab-sebabnya.
8. Pendidikan dan pelatihan
Menyangkut pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja bagi tenaga kerja.
9. Penggairahan
Penggunaan aneka cara penyuluhan atau pendekatan lain untuk menimbulkan sikap untuk selamat.
10. Asuransi
Intensif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan misalnya dalam bentuk pengurangan premi yang dibayar oleh perusahaan, jika tindakan-tindakan keselamatan sangat baik.
11. Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan
Merupakan ukuran utama yang efektif tidaknya penerapan keselamatan kerja. Pada perusahaanlah kecelakaan terjadi, sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu perusahaan sangat tergantung kepada tingkat kesadaran akan keselamatan kerja oleh semua pihak yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar