Ada banyak
alasan mengapa kecelakaan di tempat kerja itu terjadi. Kebanyakan orang cenderung
melihat sesuatu untuk disalahkan ketika terjadinya kecelakaan, karena lebih
mudah dibandingkan mencari penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut. Ada
beberapa faktor yang umumnya bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja, antara lain :
- Adapun faktor manusia (teknis) banyak dipengaruhi oleh :
- Latar belakang pendidikan.
- Psikologis.
- Keterampilan.
- Fisik.
- Faktor alat sendiri banyak dipengaruhi oleh Kondisi alat.
Sekarang kita akan mencoba membahas
faktor-faktor tersebut.
1. FAKTOR MANUSIA
1. FAKTOR MANUSIA
- Latar Belakang Pendidikan
Latar belakang pendidikan banyak
mempengaruhi tindakan seseorang dalam bekerja. Orang yang memiliki
pendidikan yang lebih tinggi cenderung berpikir lebih panjang atau dalam
memandang sesuatu pekerjaan akan melihat dari berbagai segi. Misalnya dari segi
keamanan alat atau dari segi keamanan diri. Lain halnya dengan orang yang
berpendidikan lebih rendah, cenderung akan berpikir lebih pendek atau bisa
dikatakan ceroboh dalam bertindak. Misalnya Ketika kita melakukan pekerjaan
yang sangat beresiko terhadap kecelakaan kerja tetapi kita tidak memakai
peralatan safety dengan benar. Hal ini yang tentunya dapat menimbulkan
kecelakaan.
- Psikologis
Faktor Psikologis juga
sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Psikologis seseorang sangat
berpengaruh pada konsentrasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Bila konsentrasi
sudah terganggu maka akan mempengaruhi tindakan-tindakan yang akan dilakukan
ketika bekerja. Sehingga kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi. Contoh faktor
psikologis yang dapat mempengaruhi konsentrasi adalah :
- Masalah-masalah dirumah yang terbawa ke tempat kerja.
- Suasana kerja yang tidak kondusif.
- Adanya pertengkaran dengan teman sekerja.
- Faktor Keterampilan
Keterampilan disini bisa
diartikan pengalaman seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan. Misalnya
melakukan start/stop pada sebuah peralatan, memakai alat-alat keselamatan, dsb.
Pengalaman sangat dibutuhkan ketika melakukan pekerjaan untuk menghindari
kesalahan-kesalahan yang berakibat timbulnya kecelakaan kerja.
- Faktor Fisik
Lemahnya kondisi fisik seseorang berpengaruh pada menurunnya tingkat
konsentrasi dan motivasi dalam bekerja. Sedangkan kita tahu bahwa konsentrasi
dan motivasi sangat dibutuhkan ketika bekerja. Bila sudah terganggu, kecelakaan
sangat mungkin terjadi. Contoh faktor fisik ini adalah :
- Kelelahan.
- Menderita Suatu Penyakit
2. FAKTOR ALAT
Kondisi suatu peralatan baik itu umur maupun kualitas sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Alat-alat yang sudah tua kemungkinan rusak itu ada. Apabila alat itu sudah rusak, tentu saja dapat mengakibatkan kecelakaan. Contohnya adalah :
- Perpipaan yang sudah tua.
- Alat-alat safety yang sudah rusak.
Setelah kita mengetahui
faktor-faktor yang menyebabkan suatu kecelakaan kerja, kita dapat mencegahnya
yaitu dengan cara :
FAKTOR MANUSIA
FAKTOR MANUSIA
- Menyelesaikan masalah-masalah yang ada tanpa harus menundanya.
- Jangan mencampur adukkan masalah dirumah dan di tempat kerja.
- Sering membaca buku-buku pengetahuan agar wawasan kita bertambah.
- Selalu menjaga kebugaran dan kesehatan dengan teratur berolahraga.
- Menambah penglaman dalam suatu pekerjaan.
FAKTOR ALAT
- Melakukan peremajaan pada alat-alat yang sudah tua.
- Melakukan kualitas kontrol pada alat-alat yang ada di tempat kerja.
FAKTOR LINGKUNGAN (ALAM)
Faktor
lingkungan (alam) atau dikenal dengan kondisi tidak aman (Unsafe Condition)
yaitu kondisi tidak aman dari: mesin, peralatan, pesawat, bahan; lingkungan dan
tempat kerja; proses kerja; sifat pekerjaan dan sistem kerja. Lingkungan dalam
artian luas dapat diartikan tidak saja lingkungan fisik, tetapi juga
faktor-faktor yang berkaitan dengan penyediaan fasilitas, pengalaman manusia
yang lalu maupun sesaat sebelum bertugas, pengaturan organisasi kerja, hubungan
sesama pekerja, kondisi ekonomi dan politik yang bisa mengganggu konsentrasi
PENCEGAHA
KECELAKAAN KERJA
Pencegahan
kecelakaan kerja dapat dilakukan sebagai berikut: (Suma’mur, 1995)
1. Peraturan perundangan
Ketentuan-ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi-kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemeliharaan, pengawasan, pengujian, dan cara kerja peralatan industri, tugas-tugas pengusaha dan buruh, latihan, supervise medis, P3K, dan pemeriksaan kesehatan
2. Standarisasi
Penetapan standar-standar resmi, semi resmi atau tidak resmi, misalnya; konstruksi yang memenuhi syarat-syarat keselamatan, jenis-jenis peralatan industri tertentu, praktek-praktek keselamatan dan higiene umum, atau alat-alat pelindung diri.
3. Pengawasan
Pengawasan tentang dipatuhinya ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang diwajibkan.
4. Penelitian bersifat teknik
Meliputi sifat dan ciri bahan-bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman, pengujian alat-alat perlindungan diri, penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan debu, atau penelaahan tentang bahan-bahan dan desain paling tepat untuk tambang-tambang pengangkat dan peralatan pengangkat lainnya.
5. Riset Medis
Meliputi penelitian tentang efek-efek fisiologis dan patologis faktor-faktor lingkungan dan teknologis, dan keadaan-keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan.
6. Penelitian psikologis
Penyelidikan tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan
7. Penelitian Secara Statistik
Menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi, banyaknya, mengenai siapa saja, dalam pekerjaan apa, dan apa sebab-sebabnya.
8. Pendidikan dan pelatihan
Menyangkut pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja bagi tenaga kerja.
9. Penggairahan
Penggunaan aneka cara penyuluhan atau pendekatan lain untuk menimbulkan sikap untuk selamat.
10. Asuransi
Intensif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan misalnya dalam bentuk pengurangan premi yang dibayar oleh perusahaan, jika tindakan-tindakan keselamatan sangat baik.
11. Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan
Merupakan ukuran utama yang efektif tidaknya penerapan keselamatan kerja. Pada perusahaanlah kecelakaan terjadi, sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu perusahaan sangat tergantung kepada tingkat kesadaran akan keselamatan kerja oleh semua pihak yang bersangkutan.
1. Peraturan perundangan
Ketentuan-ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi-kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemeliharaan, pengawasan, pengujian, dan cara kerja peralatan industri, tugas-tugas pengusaha dan buruh, latihan, supervise medis, P3K, dan pemeriksaan kesehatan
2. Standarisasi
Penetapan standar-standar resmi, semi resmi atau tidak resmi, misalnya; konstruksi yang memenuhi syarat-syarat keselamatan, jenis-jenis peralatan industri tertentu, praktek-praktek keselamatan dan higiene umum, atau alat-alat pelindung diri.
3. Pengawasan
Pengawasan tentang dipatuhinya ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang diwajibkan.
4. Penelitian bersifat teknik
Meliputi sifat dan ciri bahan-bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman, pengujian alat-alat perlindungan diri, penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan debu, atau penelaahan tentang bahan-bahan dan desain paling tepat untuk tambang-tambang pengangkat dan peralatan pengangkat lainnya.
5. Riset Medis
Meliputi penelitian tentang efek-efek fisiologis dan patologis faktor-faktor lingkungan dan teknologis, dan keadaan-keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan.
6. Penelitian psikologis
Penyelidikan tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan
7. Penelitian Secara Statistik
Menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi, banyaknya, mengenai siapa saja, dalam pekerjaan apa, dan apa sebab-sebabnya.
8. Pendidikan dan pelatihan
Menyangkut pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja bagi tenaga kerja.
9. Penggairahan
Penggunaan aneka cara penyuluhan atau pendekatan lain untuk menimbulkan sikap untuk selamat.
10. Asuransi
Intensif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan misalnya dalam bentuk pengurangan premi yang dibayar oleh perusahaan, jika tindakan-tindakan keselamatan sangat baik.
11. Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan
Merupakan ukuran utama yang efektif tidaknya penerapan keselamatan kerja. Pada perusahaanlah kecelakaan terjadi, sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu perusahaan sangat tergantung kepada tingkat kesadaran akan keselamatan kerja oleh semua pihak yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar