Senin, 17 Juni 2013

POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL.

Seperti yang telah duraikan sebelumnya, politik adalah cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan iku melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan politik bangsa Indonesia harus adapat dirasakan oleh rakyat Indonesia. Untuk itu, pembangunan disegala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian, politik pembangunan nasional harus berpedoman pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. Perencanaan pembangunan bagi suatu bangsa yang sedang mengejar ketinggalan dengan bangsa-bangsayanmg sudah maju terkait dengan pandangan hidup bangsa yang bersangkutan. Perencanaan pembangunan diperlukan agar pembangunan itu tetap konsisten pada tujuan nasional yang sudah disepakati, sebagai upaya penerobosan menuju pembaruan struktur ekonomi, politik dan sosial, serta agar arah pembangunan untuk kepentingan keadilan sosial menjadi upaya tepenting. Perencanaan pembangunan dilihat dari segi sebagai sarana cara mencapai tujuan mempunyai makna sebagai arah atau pedoman untuk bekerja, perkiraan (forcasting) dalam upaya mencapai efisiensi damn mengurangi resiko, kesempatan untuk menentukan berbagai alternatif yang terbaik dalam pembangunan, dan standarisasi untuk melakukan pengawasan / evaliasi pengendalian. A. Makna dan Ruang LingkupPembangunan Nasional Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia, dan pelaksnaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing. Pembangunan adalah pelembagaan suatu aspirasi rakyat dalam usaha membangun kesejahteraan masyarakat karena sependeritaan dan sepenanggungan dalam menuju persamaan hak warga negara, yang akan menjadi beban lebih berat bagi pemerintah untuk memimpin, mengarajkan dan membina kegiatan-kegiatan yang mendorong proses pembangunan. Strategi pembangunan merupakan perhitungan/pertimbangan tantang rangkaian kebijakan dan langkah-langkah pelaksanan.oleh karena itu, strategi nasional merupakan penjabaran secara nyata dari politik nasional yang telah menjadi keputusan politik secara nasional. Indonesia mempunyai empat tujuan pokok perumusan kebijakan strategis dalam pembangunan, yaitu : a. Terciptanya kondisi umum yang mendorong pembangunan sebagai perwujudan penagamalan Pancasila. b. Disadari potensi dan manfat pembangunan, baik oleh kalangan pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. c. Terlaksananya sejumlah investasi dalam kelompok dasar. d. Terlaksananya langkah-langkah kebijakan dalam rangka memberikan kemudahan dan dorongan bagi kegiatan dan investasi swasta. Secara teknis, perbedaan antara strategi dan politik (dalam arti kebijakan) terletak pada ruang lingkup dimanan strategi merupakan seni dalam menggerakkan atau menggunakan kemampuan yang tersedia dalam upaya memenangkan usaha atau dalam rangka pencapaian sasaran yang telah ditetapkan. Pada garis besarnya, perbedaan itu dapat digambarkan sebagai berikut, a. Pada tingkat politik nasional (kebijakan) yang dirumuskan sebagai hasil sidang umum MPR meliputi penentuan tujuan pembangunan, berbagai rumusan kebijakan, dan pelaksanaan secara garis besar. b. Pada tingkat strategi maka dikenal sebagai pendekatan yang bersifat stratedis, yaitu pendekatan teori pertumbuhan (growth theory), teori pembangunan desa (rural development theory), mengutamakan pertanian (agro first), dan didasarkan pada kebutuhan dasar (basic need). B. Strategi Pembangunan Bangsa (Nation Building) Pada hakikatnya, pembangunan nasional bagi suatu negara dapat dilakukan dengan dua pendekatan utama, yaitu pendekatan pembangunan politik yang lebih ditujukan pembangunan bangsa (nation building) dan pendekatan pembangunan social-budaya (socio cultural approach). Strategi “pembangunan bangsa” merupakan proses yang memperhitungkan secara integral dan proposional keseluruhan masalah yang dihadapi suatu bangsa, baik politik, ekonomi, social budaya maupun pertahanan dan keamanan. Jika pembangunan dititikberatkan pada bidang ekonomi –bukannya meninggalkan arti pembangunan bangsa—strategi yang dititikberatkan bidang ekonomi itu dengan tujuan agar dana yang diperoleh dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan dibidang lain. Jika pembangunan hanya dititikberatkan pada bidang ekonomi, dikhawatirkan bangsa itu akan kehilangan keseimbangan karena pembangunan yang bersifat menyeluruh meliputi semua aspek kehidupan, merupakan kebijakan dengan memanfaatkan “strategi pemerataan dan pertumbuhan”, khususnya bagi negara negara berkembang yang berupaya memupuk kemampuan nasionalnya.Hal itu harus didukung dengan stabilitas nasional yang lebih mantap yang berarti perkembangan politik, social budaya dan segenap perangkat prasarana pembangunan mampu mendukung menuju perkembangan tingkat pembudayaan demokrasi Pancasila. C. Lima Dasar Ide Pembangunan Nasional Pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan dalam mewujudkan cita-cita harus ditinjau dari berbagai aspek kehidupan bangsa, meskipun tiap bangsa memiliki cara dalam menentukan skala prioritas sendiri. Dalam keterkaitannya yang luas, pembangunan didasarkan pada lima ide dasar sebagai berikut. 1. Dalam melaksanakan pembangunan akan terjadi perombakan, perubahan dalam arti untuk mewujudkan pembaruan menuju kondisi yang lebih baik dan berkesinambungan dengan tuntutan zaman yang dihadapi. 2. Dalam pembangunan harus terdapat pertumbuhan baik secara kualitatif dan kuantitatif yang meliputi seluruh aspek kehidupan bangsa. Hal ini berdasarteori Organisme –pertumbuhan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kemanusiaan, bukan untuk penindasan terhadap manusia lain—sehingga pertumbuhan sejalan dengan ide dasar perjuangan bangsa Indonesia berdasarkan UUD 1945. 3. Pembangunan merupakan rangkaian usaha yang tidak ada putusnya, artinya keadaan yang lebih baik dari suatu masyarakat dan pertumbuhan yang diharapkan akan terus berlangsung, serta tidak akan terjadi dengan sendirinya tanpa adanya usaha yang konseptual, serta tidak akan terjadi dengan sendirinya tanpa adanya usaha yang konseptual dan dilakukan secara sadar. 4. Pemabngunan nasional merupakan kegiatan yang terus menerus sehingga pembangunan nasional berhubungan erat dengan tingkat perubahan budaya bangsa. 5. Pembangunan yang dilakukan berjalan tanpa adanya titik akhir dalam mencapai tujuan nasional menyebabkan tujuan nasional itu tidak akan mengenal akhir perjuangan bangsa. Pada umumnya, komponen-komponen dari cita-cita akhir suatu bangsa yang maju bersifat relatif, seperti keadilan social, persamaan hak dimata hukum, kemampuan yang merata, kesejahteraan materiil maupun spiritual, kebahagiaan bersama, dan rasa aman. Kelima ide dasar pembangunan dasar nasional ini digolongkan pada kesejahteraan batiniah yang pada akhirnya menyangkut masalah kejiwaan yang tidak mengenal batas, atas dasar kemanusiaan berdasarkan cita-cita luhur bangsa. Ideologi apapun yang dianut oleh suatu bangsa dan negara, struktur politik apapun yang digunakan, sistem perekonomian apapun yang dilakukan, dan tata nilai social budaya apapun yang menjiwai suatu bangsa, hal-hal seperti yang diharapkan suatu masyarakat yang damai aman dan sejahtera. Dengan demikian, suatu perjuangan bangsa yang diwujudkan dalam pembangunan nasional itu tidak mengenal titik akhir. D. Sepuluh Prinsip Dalam Penyelenggaraan Pembangunan 1. Pembangunan Bersifat Semesta 2. Pembangunan harus didasarakan prinsip keseimbangan 3. Pembangunan berlaku berlanjut 4. Pembangunan dilaksanakan dengan pendekatan kesisteman 5. Pembangunan dilakasanakan atas kepercayaan pada kemampuan sendiri 6. Pembangunan harus mengandung kejelasan strategi 7. Pembangunan harus dapat menetapkan skala prioritas 8. Pembangunan mengandung pelestarian lingkungan 9. Pembangunan harus didasarkan pemerataan yang mengandung pertumbuhan 10. Pembangunan harus didukung oleh partisipasi rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar