Senin, 22 April 2013
Hakikat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dlam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.
Asas wawasan nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar didunia, yang terdiri dari 13.487 pulau. Indonesia memiliki lima kepulauan terbesar yaitu Sumatra, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Papua. Indonesia juga dikenal sebagai negara yang mempunyai suku terbanyak didunia, suku-suku di Indonesia berjumlah 300 suku. Kali ini saya akan membuat artikel tentang wawasan nusantara, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya bedasarkan Pancasila dan UUD 1945, didalam pelaksanaannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
wawasan nusantara mempunyai beberapa pengertian, adapun pengertian nusantara menurut MPR, GBHN, dan ahli, yaitu:
1. Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawaratan rakyat tahun 1993 dan1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut :
Wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan mayarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Pengertian wawasan nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman (ketua program S-2 PKN-UI):
“wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam”.
3. Pengertian wawasan nusantara menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang di usulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di lemhannas tahun 1999 adalah sebagai berikut
“cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkunganya yang bersebrangan dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.
Fungsi wawasan nusantara.
Wawasan nusantara mempunyai fungsi, yaitu:
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar