A. Pengertian
Pengertian pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi,
dan atau komponen lain ke dalam air atau udara, atau berubahnya tatanan
(komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga
kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukkannya.
Definisi yang panjang ini dapat di
sederhanakan dengan melihat adanya tiga unsur dalam masalah pencemaran yaitu
sumber perubahan akibat kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya
adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan dalam lingkungan dan merosotnya
fungsi lingkungan untuk menunjang kehidupan.
Merosotnya kualitas lingkungan juga
tidak akan menjadi perhatian besar jika tidak terkait dengan kebutuhan hidup
manusia sendiri sehingga bahasan tentang pencemaran dan konsep
penanggulangannya lebih mengarah kepada upaya mengenai bentuk kegiatan manusia
yang menjadi sumber pencemaran.
Salah satu upaya dalam pengelolaan
lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber
pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya
beban pencemaran dari setiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan
lingkungan tersebut.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran
terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia,
maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan
baku mutu lingkungan. Baku mutu
lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan
pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk
hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pada
saat ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju
yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin
berat dengan masuknya limbah industri dari
berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran lingkungan secara garis
besar dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu :
Pencemaran
Air
Air merupakan salah satu sumber
kekayaan alam yang dibutuhkan oleh makhluk hidup untuk menopang kelangsungan
hidupnya. Selain itu air dibutuhkan untuk kelangsungan proses
industri, kegiatan perikanan, pertanian dan peternakan. Oleh karena itu apabila
air tidak dikelola dengan baik dan keliru akan menimbulkan kerusakan maupun
kehancuran bagi makhluk hidup.
Sumber
Pencemaran Air
Pencemaran air
pada umumnya diakibatkan oleh kegiatan manusia, dimana besar kecilnya
pencemaran akan tergantung dari jumlah dan kualitas limbah yang dibuang
kesungai, baik limbah padat maupun cair.
Pencemaran udara
adalah kehadiran satu atau lebih
substansi fisik,
kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan
manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, ataupun dapat
merusak properti.
Pencemaran
udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan
fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya
dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak
pencemaran udara dapat bersifat langsung,lokal, regional, maupun global.
Pencemaran Tanah
Sebagaimana udara dan air, tanah merupakan komponen penting
dalam hidup kita. Tanah berperan penting dalam pertumbuhan mahluk hidup,
memelihara ekosistem, dan memelihara siklus air. Tanah
subur ialah tanah yang cukup mengandung nutrisi bagi tanaman maupun mikro
organisme dan dari segi fisika, kimia, dan biologi memenuhi untuk pertumbuhan.
Namun tanah subur dapat rusak karena adanya erosi dan pencemaran tanah.
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia
buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini
biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial;
penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam
lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak,
zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi
syarat.
Ketika
suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat
menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke
dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun
di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di
atasnya.